Pemerintah Desa berkedudukan
sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, bersama- sama dengan Badan
Permusyawaratan Desa menyelenggarakan urusan pemerintahan desa. Kedudukan
Pemerintah Desa tersebut menenmpatkan Pemerintah desa sebagai penyelenggara
utama tugas- tugas pemerintahan desa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan pembanguna masyarakat desa.
Dengan begitu kompleksnya
permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka pemerintah desa
terdiri dari Kepala Desa selaku kepala pemerintahan desa dan dibantu oleh
Perenagkat Desa selaku pembantu tugas- tugas Kepala Desa. Perangkat Desa
merupakan unsur yang terdiri dari :
- Unsur staf (Sekretariat Desa);
- Unsur lini (pelaksana teknis lapangan); dan
- Unsur kewilayahan (para Kepala Dusun)
Diantara unsur pemerintah desa
yaitu unsur kepala (Kepala Desa), unsur pembantu kepala atau staf (Sekretaris
Desa dan para Kepala Urusan), unsur pelaksana teknis fungsional (para Kepala
Seksi), dan unsur pelaksana teritorial (Kepal Dusun), senantiasa ditata dalam
suatu kesatuan perintah dari Kepala Desa dan terdapat hubungan kerja sesuai
pembagian kerja yang jelas diantara unsur-unsur organisasi Pemerintah Desa
tersebut, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kerja serta terciptanya
kejelasan tanggungjawab dari setiap orang yang ditugaskan pada unit-unit kerja
Pemerintah Desa.
Unsur Pemerintah Desa Mlandingan Wetan berjumlah 13 Orang, terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Administrasi Umum, Kasi Kesra, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, 6 Kepala Dusun (Pesisir, Klowangan, Palongan, Laangan, Krajan, Tegal Cina) dan 3 Staff desa.
Bagan Stuktur Pemerintah Desa Mlandingan Wetan :
Unsur Pemerintah Desa Mlandingan Wetan berjumlah 13 Orang, terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Administrasi Umum, Kasi Kesra, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, 6 Kepala Dusun (Pesisir, Klowangan, Palongan, Laangan, Krajan, Tegal Cina) dan 3 Staff desa.
Bagan Stuktur Pemerintah Desa Mlandingan Wetan :